Pasuruan, BeritaTkp.com – Berbagai upaya yang dilakukan Polsek Pandaan untuk menertibkan para pengguna jalan, supaya tercipta tertib berlalu lintas. Dalam hal ini, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan ketertiban di jalan raya serta menekan angka ranmor di kota Pandaan. Jajaran lalu lintas Polsek Pandaan menggelar operasi rutin di pertigaan Jalan ,Kasri depan Pos Lantas Pandaan.
Operasi yang di laksanakan pada hari Sabtu (30/1/2016) dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Pandaan AKP Akhmad S. Dari hasil operasi tersebut, berhasil menjaring para pengendara yang melanggar. Dalam operasi tersebut, menilang 25 pelanggar lalulintas dan 15 teguran untuk pelanggar lalulintas. Operasi ini kebanyakan pelanggaran di dominasi sepeda motor. Pelanggaran mulai dari melanggar arah jalan, tidak memakai helm, berboncengan tiga dan tidak memiliki SIM.
Banyak dari mereka berstatus siswa/pelajar, yang mana kita ketahui jika di liat dari usia mereka belum cukup untuk dapatkan SIM. Apabila yang sudah mempunyai KTP Atau berusia 17 tahun diharuskan bagi pengendara untuk mengurus SIM. .Untuk itu, AKP Akhmad S.selaku kanit lantas Polsek Pandaan berpesan kepada seluruh orang tua agar bijak dalam memberi ijin anaknya membawa kendaraan sendiri ke sekolah”ungkap kanit lantas Polsek Pandaan. (gusmad/ko2)