Surabaya, BeritaTKP.com – Anggota Polsek Pakal mengamankan 6 orang dari 2 perguruan silat berbeda yang terlibat tawuran di Pasar Benowo, pada Minggu (24/12/2023 lalu.

Kedua kelompok silat yang tawuran adalah PSHT dan IKSPI. Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dari kelompok PSHT ialah Daniel (26) dan Daud (21) yang merupakan warga Gresik dan JF (17) asal Benowo, Surabaya.

Sedangkan, kelompok IKSPI yang turut diamankan ialah Arifin (37), Donny (29) dan Cahyono (26). Ketiga tersangka berasal dari Lamongan.

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi tawuran antar kelompok silat itu dipicu ketika kubu IKSPI meneriaki dan mengumpat kubu PSHT di Jembatan Pakal. Saat itu, antara kelompok PSHT dan IKSPI sama-sama berjumlah 3 orang. “Mereka sama-sama dalam kondisi mabuk usai pesta miras,” kata Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara, Selasa (09/01/2024).

Kubu pesilat PSHT lantas mengejar kelompok IKSPI sampai di depan Pasar Benowo. Daniel, Daud dan JF menanyakan kenapa berteriak dan mengumpat. Donny merasa tidak mengumpat dan cekcok pun terjadi.

“Cahyono kemudian melerai. Namun, malah dipukuli oleh kelompok PSHT. Sehingga akhirnya terjadi perkelahian 3 lawan 3,” imbuh Made, dikutip dari beritajatim.

JF yang merasa terpojok lantas mengambil batu, lalu dihantamkan pada kepala Donny hingga menyebabkan luka di kepala. Warga sekitar pun melerai perkelahian dan melapor ke Polsek Pakal.

Selanjutnya, oleh petugas kepolisian keenamnya ditetapkan sebagai tersangka karena perkelahian itu membuat kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pakal terganggu. (Din/RED)