Nganjuk, Berita TKP – Berdasarkan keluhan Rina Banasari ( 38 ) janda anak dua warga Desa Pacewetan , Kecamatan Pace adalah korban dari peminjaman bank tithil atau bank Plecit korban diadukan ke Polsek Pace dengan dalih Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sri Wahyuni warga Dusun Karanganom , Desa Pacewetan , Kecamatan Pace pada tanggal 31 Januari 2024 kemarin sesuai dengan bukti Surat Pemanggilan Nomor B/01/11/2024/Polsek tertanda Kanit Reskrim Iptu Supardi yang dalam perihal Undangan Keterangan Saksi atau Klarifikasi.

Kronologis , Korban meminjam ke BRI Rp .50.000.000 dengan jaminan BPKB Vario , Beat dan Mio karena meneruskan bank kakanya bernama Idayanti maka korban harus menutup kekurangan Rp .7.000.000 angsuran untuk melunasinya maka nyebrak uang kepada Sri Wahyuni sebanyak Rp.7.000.000 dengan denda perharinya Rp.25.000 / Rp .1.000.000 ( Rp. 175.000 per hari ) sedangkan dalam 1 jutanya dipotong Rp.50.000 oleh Si Wahyuni , total dari Rp.7.000.000 mengembang jadi Rp.11 .000.000 selama 5 hari . Dari uang Rp.50.000.000 yang Rp .20.000.000 dititipkan ke Sri Wahyuni untuk mbayar sebrakan Rp. 11.500.000 . dan sisanya masih Rp . 8.500.000 yang diberikan oleh Rina untuk melunasi pinjamannya kepada bank tithil dan Sri Wahyuni masih minta tambahan lagi Rp. 1.000.000 kepada Rina jadi total yang dibawa Sri Wahyuni Rp. 9.500.000, namun setelah dilunasi dan tidak ada bukti pembayarannya kepada korban tetnyata kok malah masih banyak bank bank tithil yang menagih Rina , malah ada bank tithil yang mengancam kalau tidak membayar akan digantung katanya . Selain itu juga ada bank tithil yang menagihnya jam 10 malam nggedor nggedor rumah dengan keras .
Kanit Reskrim melalui Gunarto anggota Polsek Pace yang menangani kasus tersebut pada Jum’at , 2 Februari 2024 pukul 10’20 Wib.saat dikonfirmasi tidak bisa menunjukkan tentang dugaan pencemaran nama baik atas aduan dari Sri Wahyuni , dan ketika di pertanyakan bagaimana uang Rina yang dibawanya oleh Sri Wahyuni tak bisa menjelaskan dan merespon pertanyaan Media dan keburu buru pamit akan ke Rejoso . ” ya saya suruh nyaur hutang hutangnya itu ” ucapnya . (bersambung). ( tut )





