Ambon, BeritaTKP.com – Aparat Kepolisian Sektor Nusaniwe menggelar Ops Pekat, Kamis (16/5/2024). Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay dalam keterangan persnya menjelaskan razia berlangsung sekitar pukul 20.00 WIT di Negeri Latuhalat Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Ops Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakotta didampingi Wakapolsek Nusaniwe, Ipda. J. Masbaitubun bersama 10 personil Polsek Nusaniwe.

Lanjutnya, dalam operasi tersebut aparat menyita sebanyak 175 liter sopi dari warga Latuhalat berinisial BP (39). “Dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) liter dari dalam rumah warga penjual berinisial BP (39) di Negeri Latuhalat,” ungkap Luhukay.

Ops Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakotta didampingi Wakapolsek Nusaniwe, Ipda. J. Masbaitubun bersama 10 personil Polsek Nusaniwe.

Lanjutnya, dalam operasi tersebut aparat menyita sebanyak 175 liter sopi dari warga Latuhalat berinisial BP (39). “Dalam pelaksanaan kegiatan razia tersebut ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) liter dari dalam rumah warga penjual berinisial BP (39) di Negeri Latuhalat,” ungkap Luhukay.

Ratusan miras tradisional jenis sopi itu kemudian diamankan dan dimusnahkan. “Hasil yang ditemukan dalam Razia tersebut kemudian dimusnahkan oleh Kapolsek Nusaniwe dan Personil Polsek Nusaniwe serta disaksikan oleh pemilik atau penjual miras tersebut,” jelasnya.

Usai pemusnahan, Luhukay menambahkan bahwa Kapolsek memberikan edukasi kepada pemilik serta warga setempat untuk tidak lagi memperdagangkan miras.

“Kapolsek Nusaniwe juga memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas kepada penjual agar tidak lagi menjual miras tersebut,” tutupnya. (æ/RED)