Belawan, BeritaTKP.com – Personel Polsek Belawan berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) di Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Kampung Salam pada Selasa, 6 Mei 2025. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Saiful (36), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat personel Polsek sedang melakukan patroli rutin di wilayah rawan aksi premanisme.

“Saat patroli di Simpang Kampung Salam, anggota kami melihat pelaku sedang meminta uang kepada sopir truk yang sedang melintas, dengan berpura-pura mengatur lalu lintas,” ujar AKP Ponijo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. Saiful kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polsek untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (æ/red)