JAKARTA: BERITA- TKP. COM – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam- Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan-  dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala- Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Penunjukan Karowabprof Divpropam- Polri sebagai Pelaksana Harian Plh Karopaminal Divpropam Polri,”kata Dedi, kepada awak media, Jakarta, Minggu- 24/O7/2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor,  Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo di-nonaktifkan sebagai Kadiv PropamKedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal dan ketiga- Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Untuk menjaga independensi transparansi dan akuntabel, pada malam hari dan ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Budhi Herdi,”ungkap Dedi sebelumnya-   Tutup(ERS).