Polrestabes Surabaya Musnahkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba dan Miras

297

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam satu bulan Polrestabes berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil dari kejahatan berupa 49,16 gram sabu, 3,69 gram ganja, 6 butir ekstasi, 10.536 butir obat daftar G, dan 677 botol miras dan untuk memperingati HUT ke-72 RI barang bukti tersebut dimusnahkan pada Selasa 15/8/2017, dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut juga di hadiri Forpimda, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, dan organisasi anti narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk narkoba, sementara untuk miras, pemusnahan dilakukan denga cara digilas, pemusnahan barang yang dilakukan secara serentak itu menunjukkan keseriusan pihak kepolisian untuk memberantasi tindak pidana narkoba.

Mohammad Iqbal selaku Kapolrestabes Surabaya Kombespol mengujarkan bahwa Pemusnahan ini merupakan simbol negara untuk hadir sekeras-kerasnya untuk memberantas narkoba di indonesia dan kemungkinan para tersangka bukanlah pelaku namun merupakan korban dari narkoba, kebanyakan tersangka yang ditemui dan didalami, mereka hanyalah korban-korbannya, korban dari lingkungannya, korban dari ketidaktahuan mereka akan bahaya narkoba itu sendiri.

selain itu Iqbal mengimbau masyarakat untuk serius menanggulangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun untuk para pengedar narkoba, Iqbal bisa sangat keras. “kebanyakan tersangka yang kita temui, kalau kita dalami, mereka hanyalah korban-korbannya, korban dari lingkungannya, korban dari ketidaktahuan mereka akan bahaya narkoba itu sendiri, Kami akan melakukan tindakan sangat keras kepada pengedar. itulah warning dari negara. Kita harus selamatkan generasi bangsa,” pungkas Iqbal. @ded/lutf