Mataram, BeritaTKP.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil membekuk seorang pelaku pencurian peralatan medis milik Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram). Pelaku berinisial ATLP (30) ditangkap di rumahnya di Gang Cendrawasih, Monjok Timur, pada Selasa sore (6/10/2025).
Pelaku Curi Bed Pasien dan Rekam Medis Rumah Sakit
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, pelaku mencuri sembilan unit bed pasien elektrik dan 25 ikat rekam medis dari ruang perawatan RS Unram. Aksi itu dilakukan dalam dua kesempatan berbeda, yakni 10 dan 25 Agustus 2025, ketika situasi rumah sakit sedang sepi.
“Pelaku masuk lewat pintu belakang pada malam hari dan membawa barang-barang itu sedikit demi sedikit,” ujar AKP Regi dalam keterangannya di Mataram, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi seorang diri dalam beberapa kesempatan awal. Namun, polisi menduga pelaku memiliki rekan lain yang turut membantu menjual hasil curian ke luar kota.
Sebagian Barang Bukti Sudah Dijual ke Luar Daerah
“Dari sembilan bed pasien yang dilaporkan hilang, hanya dua unit yang berhasil ditemukan. Sisanya diduga sudah dijual di luar daerah,” jelas AKP Regi.
Selain itu, rekam medis pasien yang dicuri juga menjadi perhatian khusus karena merupakan dokumen penting bagi pihak rumah sakit. Total kerugian yang dialami RS Unram diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Kasus ini terungkap setelah pihak RS Unram melakukan audit internal dan menemukan sejumlah peralatan medis hilang. Direktur RS Unram, dr. Akhada Maulana, kemudian melaporkannya ke Polresta Mataram, yang segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga unit bed pasien elektrik sebagai barang bukti. Petugas kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut membantu aksi pencurian tersebut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Imbauan Polresta Mataram: Waspadai Aktivitas Mencurigakan
Polresta Mataram menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di area fasilitas publik seperti rumah sakit. Polisi mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kepolisian,” tandas AKP Regi Halili.(æ/red)