Polres Sidoarjo Musnahkan Hasil Kejahatan Narkoba Dan Miras

318

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Pemusnahan barang bukti kejahatan berupa 40 ribu butir pil LL, 1000 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan satu kilogram ganja, dimusnahkan di halaman Polresta Sidoarjo, Pemusnahan dilakukan bersama oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Fadly Mulyono. Selain itu ada pula Kajari Sidoarjo Sunarto, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, dan tokoh masyarakat se-Sidoarj, pada Selasa 15/8/2017.

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Kota Delta, Pemusnahan pertama kali dilakukan pada barang bukti 40 ribu butir pil LL. Pil berwarna putih ini dimusnahkan menggunakan blender. Kemudian dilanjutkan dengan membuang satu persatu isi miras ke dalam tong hingga habis dan selanjutnya membakar daun ganja seberat 1 kilogram.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut ialah barang bukti yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selama tujuh bulan terakhir. Namun ia mengatakan, masih ada barang bukti yang masih dalam proses laboratorium yang nantinya juga akan dimusnahkan.

Kombes Pol Himawan Bayu Aji selaku Kapolresta Sidoarjo mengujarkan bahwasanya, Pemusnahan ini serentak dilakukan oleh seluruh Polres dan Polresta se-Indonesia dalam rangka kemerdekaan RI ke-72. Ini sekaligus komitmen Polri memberantas peredaran narkoba. β€œIni menjadi komitmen kami (Polresta Sidoarjo) untuk terus memerangi narkoba. Dengan pemusnahan 40 ribu butir pil LL kita bisa menyelamatkan nyawa 4 ribu generasi muda di Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengujarkan bahwa Pemkab Sidoarjo ikut serta memerangi narkoba. Pihaknya juga sudah berupaya untuk menyelamatkan generasi muda Kota Delta dengan rajin memeriksa barang bawaan siswa dan memberikan sosialisasi bahaya narkoba, Ia juga memperingatkan bahwa jangan sampai ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengkonsumsi narkoba. Menurutnya, jika terbukti akan ditindak tegas. @NurA