Sibolga, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, seorang nelayan (sebelumnya disebut mahasiswa), ditemukan tewas dengan luka-luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu polisi dalam mengungkap kasus ini.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), pihak kepolisian memaparkan kronologi kejadian serta proses penangkapan para pelaku. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan.
Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial ZPA dan HBK, berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Tiga tersangka lainnya, SSJ, REC, dan CLI, kemudian ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga
- Satu buah kelapa yang digunakan pelaku
- Pakaian korban
- Satu topi hitam merek Brooklyn New York
- Satu tas hitam merek Polo Glad
- Satu ember plastik warna hitam
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut.
“Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKP Rustam.
Sementara itu, tersangka SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Kasat Reskrim dalam konferensi pers.
Di akhir kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.(æ/red)





