Blitar, BeritaTKP.com – Buntut penyelidikan insiden ledakan dahsyat diduga petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Polisi menetapkan 5 orang tersangka.

“Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara menemukan cukup bukti, serta dapat disimpulkan penetapan tersangka kepada 5 orang,” kata Argowiyono di Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/3/2023).

Argo menyebut, satu orang dalam 5 tersangka tersebut masih dalam pencarian. Sedangkan, empat tersangka merupakan korban yang tewas dalam kejadian tersebut. Di antaranya, Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). “Iya satu orang yang masih kita lakukan pencarian. Yang bersangkutan diduga sebagai orang yang menyuruh membuat petasan sekaligus menyuplai bahan obat petasan,” terangnya.

Sementara itu, untuk peran dari empa tersangka yang tewas yakni, terukti meracik bahan petasan hingga menjadi sebuah petasan yang bisa diledakkan. Mereka juga menyebabkan ledakan dasyhay yang bisa melukai belasan orang dan merusak rumah warga sekitar. “Para tersangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951. Yakni UU darurat,” imbuhnya.

Argo menegaskan pihaknya tetap melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Termasuk menerjunkan petugas lapangan untuk melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah ledakan petasan dahsyat terjadi pada Minggu (19/2/2023) lalu. Ledakan itu menyebabkan 4 orang tewas. Korban tewas itu terdiri dari bapak dan 2 anaknya.

Sedangkan korban luka mencapai 23 orang, salah satunya balita berusia 4 bulan. Tidak hanya itu dampak ledakan yang terdengar hingga radius 10 km itu juga dialami 34 bangunan di sekitarnya. (Din/RED)