Gowa, BeritaTKP.com – Polres Gowa tengah mengusut aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial A (47), terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Tompobulu. Peristiwa yang terekam dan viral di media sosial itu menunjukkan A dianiaya warga dan diarak keliling kampung hingga meninggal dunia.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi serta mengidentifikasi warga yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Kami sudah olah TKP dan memintai keterangan orang-orang yang mengetahui maupun diduga terlibat,” ujarnya. Aldy menegaskan bahwa saat ini situasi di Tompobulu telah kembali kondusif berkat koordinasi kepolisian bersama camat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Sementara itu, korban pemerkosaan berinisial T, yang merupakan penyandang disabilitas, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan berangsur membaik dan diperkirakan segera dipulangkan.
Sebelumnya, A sempat buron selama empat hari setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual. Ia berpindah-pindah lokasi persembunyian di rumah warga hingga kawasan hutan sebelum akhirnya ditemukan warga. Saat diamankan, massa yang marah melakukan penganiayaan hingga A meninggal dunia. Jenazahnya kemudian diarak keliling kampung, memicu reaksi publik dan viralnya video tersebut.
Sejumlah warga menyebut aksi itu merupakan puncak kemarahan karena A diduga pernah terlibat berbagai tindak kriminal, mulai dari pelecehan hingga pencurian. Polres Gowa menegaskan bahwa investigasi akan terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam penganiayaan diproses sesuai hukum.(æ/red)





