Surabaya, BeritaTKP.com – Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Aceh. Dua kurir sabu yang berhasil ditangkap bernama Junandas ,33, dan Murliadi ,40. Keduanya berasal dari warga Aceh.
Untuk menghindari pemeriksaan di bandara, dua kurir tersebut menyimpan sabu-sabu di sela-sela paha dengan memasukan kedalam celana pendek yang ketat.
“Masing-masing membawa sabu seberat 500 gram,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, melalui Wakasatresnarkoba, AKP Dodi Pratama, Selasa (30/11/2021).
Terbongkarnya peredaran narkoba itu, setelah polisi mendapatkan adanya informasi jika ada peredaran narkoba di salah satu hotel di Sidoarjo.
Mendapat informasi itu, Unit I Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di Hotel tersebut.
“dan benar, saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik yang masing-masing berisi 100 gram sabu. Jadi totalnya satu kilogram sabu,” pungkas Dodi.
Kepada polisi, kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berinisial P (DPO).
Keduanya bertugas membawa sabu-sabu tersebut ke Surabaya melalui Bandara. Dalam sekali pengiriman, masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 20 juta.
“Keduanya mendapat komisi 20 juta dalam sekali pengiriman. Dan keduanya sudah melakukan ketiga kali ini,” imbuh Dodi.
(k/red)






