Surabaya, BeritaTKP.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pembuangan bayi yang terbungkus plastik di Jalan Sencaki Gang 2, Semampir, Surabaya. Pelaku tersebut tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Saat ini, ibu bernama Ernasari ,22, warga asal Desa Kolekol, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang tersebut sedang melakukan pemeriksaan insentif di Mapolsek Semampir.

“Benar, sudah kami amankan semalam. Di sebuah warung kopi di daerah Nyamplungan, Ampel,” pungkas Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji, Rabu (19/1/2022).

Untuk motifnya, Ari Bayu masih belum bisa menjelaskan lebih jelas. Sebab hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Masih dalam pemeriksaan. Masih didalami lagi terkait motif dan sebagainya. Untuk lebih jelasnya nanti disampaikan Pak Kapolres dan dirilis,” tuturnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 18.20 wib, bayi mungil berjenis kelamin laki-laki telah ditemukan dalam kondisi hipotermia (kedinginan) dan terbungkus dengan kantong plastik. Bayi dengan berat 2.87 kg tersebut diketahui baru saja dilahirkan sekitar 2 jam dari waktu ditemukannya.

Setelah dilaporkan ke polisi, bayi itu kemudian dievakuasi ke Bidan Istiqomah Jalan Sidotopo Surabaya untuk mendapatkan perawatan.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi. Tim yang diterjunkan juga mencari kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengecek ibu hamil selama sepuluh hari ke belakang. (k/red)