Jakarta, BeritaTKP.com – Pelaku pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya menjadi viral di media sosial kini berakhir dikantor polisi. Pelaku berinisial AD.
Pelaku AD ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Pancoran Mas, Kota Depok, pada Minggu (30/1/2022) dini hari.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, alasan pelaku melakukan aksi pemerasan dilatar belakangi karena membutuhkan biaya untuk terapi obat-obatan.
“Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak karena untuk membeli obat-obatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), karena yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan sedang melaksanakan terapi penyembuhan,” kata Budi di Mapolrestro Jakarta Timur.
Budi menambahkan, dari hasil pemeriksaan AD merupakan mantan pecandu putaw dan heroin. Tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir di Depok itu nekat melancarkan aksi pemerasan karena tengah menjalani terapi.
“Pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan,” ujarnya.
Budi menuturkan, saat melancarkan aksinya tersangka memanfaatkan bekas luka yang dialaminya untuk pura-pura tertabrak. Luka yang dialaminya itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.
“Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tetapi itu adalah luka lama. Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk dan kakinya ada bekas cacat diseset kulitnya sehingga agak pincang jalannya,” tuturnya. (RED)






