Surabaya, BeritaTKP.Com – Anggota Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim berhasil menangkap Tiga orang pelaku perampasan perhiasan dengan korban rata-rata wanita yakni YZ (50), YS (33) dan SS (57) mereka bertiga merupakan warga Pasuruan.
Tak hanya menangkap ke tiga pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk melakukan aksi kejahatan tersebut Barang bukti yang disita berupa pakaian ulama yang dipakai palaku saat melakukan aksi kejahatan, mobil sewaan Toyota, HP, 6 cincin emas dan uang tunai Rp 1 juta hasil kejahatan.
Dalam aksinya mereka bertiga saling membagi tugas, YZ yang berperan berpura pura bertanya kepada korban dan menarik paksa perhiasan berupa kalung milik korban. Tersangka YS berperan sebagai sopir mobil sekaligus mencari calon korban, dan tersangka SS berperan berpura pura menjadi ulama atau kyai dan meminta korban menyerahkan perhiasannya.
Ketiga pelaku berbagi peran dan setelah mendapat calon korban, pelaku YZ berpura pura bertanya alamat kepada calon korban, Setelah itu, pelaku YZ mengenalkan korban kepada pelaku SS yang saat itu berpakaian dan berperilaku seperti ulama atau kyai yang ingin mendoakan korban. Kemudian korban diminta oleh pelaku berinisial SS untuk menyerahkan perhiasannya.
seperti terhipnotis, perhiasan cincin, kalung dan gelang yang dipakai korban diserahkan begitu saja kepada pelaku. Jika tidak berhasil, pelaku merampas perhiasan korban. Pelaku melakukan aksi kejahatan di Jawa Timur seperti Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Ponorogo dan Malang serta Jember. @haryanto