Mataram, BeritaTKP.com – Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji berinisial TAP (28) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ia ditangkap bersama seorang pemuda berinisial IFW (22) dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Mataram pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
“Kami mengamankan dua orang terduga pengedar sabu. Yang pertama IFW alias Get, diamankan di rumahnya usai mengkonsumsi sabu. Tes urine-nya positif,” kata AKP Suputra di ruang kerjanya.
Dalam upaya mengelabui petugas, lanjut Kasat Narkoba, IFW sempat membuang sejumlah klip sabu siap edar. Namun, barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh tim di lokasi penggerebekan.
“Dari hasil interogasi petugas, IFW mengaku diperintah oleh TAP untuk mengedarkan sabu,” kata AKP Bagus Suputra.
Mendapat informasi tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan TAP di rumahnya. Penangkapan keduanya turut disertai penyitaan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
“Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 2,48 gram sabu, Satu buah gunting, Pipet plastik runcing, Satu bendel plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta Satu unit ponsel,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
AKP Suputra menyebutkan bahwa TAP bertindak sebagai pemodal dan juga pengedar, sementara IFW berperan sebagai kurir di lapangan. Saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri asal usul sabu yang diedarkan oleh keduanya.
“Peran TAP cukup dominan. Meskipun dikenal sebagai guru ngaji, ia diduga kuat sebagai penyandang dana sekaligus pengedar. Kami masih mendalami dari mana barang ini berasal,” tandas Suputra.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, khususnya di Kota Mataram, karena sosok yang seharusnya menjadi panutan justru terseret dalam kejahatan narkotika. Aparat menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa pandang bulu. (æ/red)