Sidoarjo, BeritaTKP.com – Menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengenai dugaan adanya tempat judi sabung ayam yang beroperasi di lahan kosong Desa Kemangsen, personel Polsek Balongbendo segera bergerak turun langsung ke lokasi tersebut pada Minggu sore (14/12/2025). Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang masuk.

Tim yang dipimpin oleh petugas operasional Polsek Balongbendo tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Meskipun tidak menemukan orang yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam saat itu, personel polisi menemukan bukti-bukti kuat bahwa lokasi tersebut memang sering digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Di tempat tersebut, terlihat jelas adanya arena sabung ayam yang sudah dibangun secara terstruktur, lengkap dengan pagar pembatas, tempat duduk untuk penonton, serta berbagai perlengkapan sabung ayam seperti kandang sementara, peralatan perawatan ayam, dan bahkan meja yang diduga digunakan untuk proses taruhan.

Setelah memverifikasi keberadaan bukti-bukti tersebut, personel polisi langsung melakukan tindakan penindakan dengan membongkar dan meniadakan seluruh arena serta perlengkapan yang terkait dengan judi sabung ayam. Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke kantor Polsek Balongbendo untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum. Selain itu, saat berada di lokasi, petugas juga menyampaikan imbauan larangan keras kepada warga sekitar dan pihak siapapun yang terlibat atau berniat melakukan kegiatan serupa kembali di daerah tersebut. Imbauan tersebut diberikan secara langsung kepada warga yang berada di sekitar lokasi agar mereka tidak terlibat maupun mendukung aktivitas ilegal.

Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistyono menegaskan sikap tegas kepolisian dalam menindak perbuatan melanggar hukum seperti judi sabung ayam. “Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti perselisihan antar warga, kerusakan ketertiban, dan bahkan merusak kesejahteraan keluarga,” tegasnya dalam keterangan kepada wartawan yang mengikuti penindakan. AKP Sugeng juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin di daerah-daerah yang berpotensi menjadi tempat kegiatan ilegal semacam itu.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta aktif masyarakat, rekan media massa, dan netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah salah satu kunci penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk seluruh warga.

“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas baik itu melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi atau melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif,” katanya. Iptu Tri Novi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan setiap kejahatan atau gangguan yang terlihat, tanpa takut atau ragu, karena semua laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

Setelah penindakan, warga sekitar yang menyaksikan proses membongkar arena menyampaikan apresiasi kepada kepolisian. Satu dari warga, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa kegiatan judi sabung ayam di daerah tersebut sudah cukup lama menjadi kekhawatiran warga karena sering menimbulkan kerusakan ketertiban dan suara yang mengganggu pada malam hari. “Kami senang sekali polisi cepat bertindak. Semoga tidak ada lagi yang berani membangun arena judi seperti ini di sini,” ujarnya.

Kepolisian juga menyampaikan bahwa akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan operasional judi sabung ayam di lokasi tersebut, agar dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim Investigasi)