DEPOK, BeritaTKP.com — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok turun tangan setelah seekor monyet ditemukan terikat rantai di kawasan lampu merah Jalan Juanda-Margonda, Depok. Keberadaan hewan tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perhatian warga.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait monyet yang terikat di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan awal, monyet itu terlihat dirantai pada besi di area pedestrian jalan.
“Memang monyet itu kondisinya terikat rantai yang terhubung dengan besi pompa air pedestrian jalan,” kata Dede, Senin, 25 Mei 2026.
Dede menyebut Satpol PP Depok kini sedang menelusuri pemilik monyet tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, hewan itu diduga milik seorang pengamen perempuan yang kerap berada di kawasan lampu merah tersebut.
“Kami sedang mencari pemilik monyet itu, infonya pemiliknya pengamen perempuan,” ungkapnya.
Menurut Dede, pihaknya khawatir keberadaan monyet tersebut dapat membahayakan pengguna jalan apabila lepas atau menjadi liar. Selain itu, kondisi hewan yang hanya diduga diberi makan saat pemiliknya datang juga menjadi perhatian.
“Apapun itu, kami khawatir monyet ini akan liar dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Meski demikian, Dede menjelaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani hewan liar karena keterbatasan alat dan kewenangan yang berada pada dinas terkait. Namun, pihaknya tetap melakukan penanganan terhadap keberadaan pengamen yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
“Kami hanya melakukan penanganan pengamen yang meresahkan pengguna jalan,” terang Dede.
Dede menambahkan, Satpol PP Kota Depok rutin melakukan penertiban terhadap pengamen di sejumlah titik lampu merah, termasuk kawasan Juanda, Margonda, Siliwangi, hingga Nusantara. Namun, para pengamen kerap melarikan diri saat petugas datang.
“Kami kerap kejar-kejaran dengan pengamen saat dilakukan penertiban,” ujarnya.
Para pengamen yang berhasil diamankan biasanya didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. Dalam beberapa kasus, orang tua mereka juga dipanggil untuk ikut memberikan pendampingan.
Meski begitu, fenomena pengamen jalanan disebut masih kerap muncul kembali. Satpol PP Depok memastikan penertiban akan tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.(æ/red)





