CILEGON, BeritaTKP.com – Polda Banten telah memeriksa 18 saksi terkait kebakaran kapal feri KMP Batumandi di perairan Merak, Banten. Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari penumpang hingga kru kapal.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Polisi Perairan Polda Banten. Hingga Kamis (22/10/2026), penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.

Penumpang hingga Kru Kapal Diperiksa

Maruli menjelaskan, saksi yang telah dimintai keterangan mencakup penumpang, pengemudi bus yang berada di kapal, kepala kamar mesin, serta kru KMP Batumandi lainnya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan mendalami kejadian kebakaran kapal.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Proses penyelidikan masih terus berjalan.

Polisi Koordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri

Selain memeriksa saksi, Polda Banten berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mempersiapkan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, sebelum pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan, kapal yang tenggelam setelah proses pemadaman itu perlu diapungkan terlebih dahulu.

Menurut Maruli, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan proses pengapungan kapal tersebut.

Kapal Tenggelam Usai Kebakaran

KMP Batumandi dilaporkan tenggelam setelah api berhasil dipadamkan. Pengapungan kembali kapal diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti oleh penyidik.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami penyebab kebakaran dan belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan.(æ/red)