
Kota Malang, BeritaTKP.com – Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, serta tetangganya, Sahara, terus berlanjut. Polisi secara resmi telah naik ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, memastikan peningkatan status perkara ini setelah menggelar gelar perkara beberapa saat lalu. “Dari hasil gelar perkara mengarahkan penyidik untuk meningkatkan penanganan dari sebelumnya pengaduan menjadi laporan polisi, dan kini naik ke proses penyidikan,” ungkap Ipda Yudi.
Ia menambahkan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik ini merupakan laporan yang diajukan kedua belah pihak. Ya, kedua belah pihak saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, setelah terjadinya perseteruan Sahara dan Yai Mim.
“Dari awalnya pengaduan, jadi laporan polisi, ini soal laporan pencemaran nama baik. Laporan pencemaran nama baik keduanya, naik jadi sidik. Baik Sahara maupun Yai Mim,” tegas Yudi.
Ipda Yudi juga menjelaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menentukan siapa tersangkanya. “Nanti akan ada gelar perkara lagi untuk menentukan siapa tersangkanya,” katanya.
Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara telah berlangsung cukup lama, dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Polresta Malang Kota telah berjanji untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar,” kata Ipda Yudi.
Sementara itu, Yai Mim dan Sahara masih belum memberikan komentar terkait kasus ini. Namun, keduanya diharapkan dapat kooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, terutama karena Yai Mim merupakan seorang tokoh agama yang dihormati di Malang. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Polresta Malang Kota telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, dan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga kasus ini selesai. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.
Dengan demikian, kasus dugaan pencemaran nama baik antara Yai Mim dan Sahara masih terus berlanjut, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini.(imm)





