PEKANBARU, BeritaTKP.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di dua lokasi yang menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial AS, FF, dan MC. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat stimulan yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.

Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dengan melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sabhara, Propam, dan Intelkam Polresta Pekanbaru.

Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di kawasan Kampung Dalam dan Kampung Terendam, Pekanbaru.

Polisi Temukan Alat Isap di Kontrakan

Dalam razia di kawasan Kampung Dalam, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang sedang duduk di depan kontrakannya.

Karena melihat gerak-gerik yang dianggap mencurigakan, petugas kemudian memeriksa AS dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang yang diduga berupa bong atau alat isap sabu di dalam kamar kontrakan.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, temuan itu menjadi bagian dari penanganan dalam operasi tersebut.

Dua Pria Diamankan di Kampung Terendam

Setelah melakukan razia di Kampung Dalam, tim gabungan melanjutkan operasi ke kawasan Kampung Terendam, tepatnya di Jalan Panglima Udan, Gang Sepakat.

Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan dua pria berinisial FF dan MC.

Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif metamfetamin.

Selain mengamankan ketiga pria, polisi turut menyita dua unit telepon seluler dan satu sepeda motor Honda Genio.

Meski demikian, informasi yang disampaikan kepolisian belum merinci apakah ketiga pria tersebut juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika atau hanya terkait penyalahgunaan.

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Barang Bukti

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk menindak penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus mata rantai peredarannya di Pekanbaru.

Kepolisian selanjutnya akan melakukan pengujian terhadap barang bukti dan gelar perkara. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru serta jaksa penuntut umum untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Polresta Pekanbaru turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.(æ/red)