JAKARTA, BeritaTKP.com – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 18 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan dua perempuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas Satuan Reserse Narkoba menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Barang tersebut diduga milik seseorang berinisial T.
Namun, orang yang diduga sebagai pemilik sabu tersebut berhasil melarikan diri ketika petugas melakukan operasi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan identitas lengkap yang bersangkutan.
17 Orang Positif Narkotika
Setelah diamankan, seluruh orang yang berada di lokasi menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, sebanyak 16 orang dinyatakan positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif narkotika.
Sebanyak 17 orang dengan hasil pemeriksaan positif diproses lebih lanjut oleh kepolisian. Sementara itu, satu orang yang hasil tesnya negatif dikembalikan kepada keluarganya.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Sita 15 Paket Sabu dan Peralatan Isap
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan sabu.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram.
- 20 alat isap sabu.
- 28 korek api gas yang telah dimodifikasi.
- 14 cangklong.
- Sejumlah tutup botol dan sedotan.
- 14 unit telepon genggam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengedarkan 15 paket sabu tersebut, termasuk memburu orang berinisial T yang melarikan diri saat penggerebekan.
“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Reynold.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(æ/red)





