Bangka Barat, BeritaTKP.com – Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 05.50 WIB, Polres Bangka Barat telah melakukan kegiatan razia rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Lalu dilakukanpenangkapan terhadap 1 unit truk yang bermuatan pasir timah dan balok timah ilegal.

Saat ini truk beserta muatan pasir timah dan balok sudah berada di Mapolres Bangka Barat dan muatan yang dibawa sebanyak kurang lebih 4 ton.

Anggota melakukan interogasi awal kepada Supir berinisial JM yang membawa muatan tersebut. Didapati informasi bahwa JM mengakui bahwa tidak memiliki legalitas atau dokumen yang sah dalam membawa timah tersebut.

JM juga mengakui bahwa sudah 2 kali membawa barang ilegal tersebut dengan memanipulasi manifest tiket kapal membawa buah-buah atau ikan asin

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, mengatakan pihaknya mengamankan 1 truk dan pengemudinya.

”Satu unit truk kami amankan berikut dengan seorang pengemudinya. (Muatannya) berisikan puluhan timah (yang berbentuk) balok dan puluhan kampil pasir timah. Untuk sementara, jumlahnya kisarannya 4 ton,” ujarnya

penggagalan penyelundupan berkat informasi yang diberikan masyarakat mengenai akan adanya aktivitas penyelundupan timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Sebelumnya sudah dapat informasi, kendaraan ini akan menyebrang kami amankan sekitar pukul 6 pagi. Tapi, ini perlu penyelidikan lebih lanjut. Termasuk siapa yang mengirimkan dan akan dibawa ke mana muatan ini,” tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti beserta pengemudi saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat. (æ/RED)