Siak, BeritaTKP.com – Kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya dr. Alex Cristo Loris, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Riau yang bertugas di RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan berbagai pemeriksaan forensik, polisi menyimpulkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, serta memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

Menurutnya, korban ditemukan meninggal dunia di area semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian pada 14 Juli 2026.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan profesi korban sebagai tenaga medis. Rekaman CCTV juga memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum jasadnya ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain.

“Penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan adanya temuan yang konsisten dengan penyebab kematian sebagaimana disimpulkan oleh tim ahli. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan DNA terhadap barang bukti mendukung hasil penyelidikan tersebut.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui pendekatan ilmiah dengan mengedepankan proses penyelidikan yang objektif dan profesional.(æ/red)