Polisi Ciduk Pemuda Bertransaksi Sabu

294

zSurabaya, BeritaTKP.Com – Pemuda pekerja tambal ban Bagus Ardiansyah (23) warga Jalan Sidosermo Gang 4 No 7A dan temannya yang bernama M Houirul Anam Faisol (22) warga Jalan Sidosermo Gang 4 No 14ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran ia tertangkap sedang membawa satu poket sabu seberat 0,3 gram sabu sabu bersama rekanya.

Ia mengaku kepada polisi bahwa membeli sabu sabu tersebut di Jalan Sidotopo san ia mengaku juga bahwa ia tiga kali ini mengkonsumsi sabu , untuk menambah stamina saat bekerja sebagai tukang tambal ban, ia bisanya patungan bersama rekanya Anam , untuk membeli satu poket sabu seharga Rp 150 ribu.

Berawal saat keduanya akan membeli sabu dengan cara patungan, pelaku kemudian pergi menuju di Jalan Sidotopo untuk melakukan transaksi membeli sabu, Ternyata saat Beritransaksi ternyata pelaku sedang diawasi polisi, Begitu barang sudah di tangan, dan hendak dibawa pulang, dan sesampai di Jalan Raya Gubeng, keduanya langsung dihentikan.

Polisi lalu menggeledah keduanya saat itu juga Kecurigaan polisi itu pun berhasil diungkap, begitu satu poket sabu dalam plastik kecil ditemukan pada saku celana salah satu tersangka. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan dan berikut barang bukti.

“Benar, keduanya kami amankan di depan Stasiun Gubeng. Barang bukti yang diamankan satu poket sabu,” ujar Iptu Tritiko Gesang Hariyanto Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Untuk saat ini pelaku diamankan dan proses terus ditelusuri.            @Thes