Bogor, BeritaTKP.com – Sesosok mayat perempuan yang sempat dikira bantal oleh warga di Kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata adalah korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Zaenab (51).

Pelaku pembunuhan Zaenab adalah pasangan kekasih, laki-laki berinisial AM (26) dan perempuan berinisial TO (21) sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

“Tanggal 23 (Mei) tim berhasil menangkap dua tersangka yaitu AM dan TO, di mana kedua tersangka ini bersama-sama mlakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Bogor, Jumat (27/5/2022).

Iman mengatakan korban tewas akibat jeratan kabel. Korban dibunuh di Tangerang Selatan. Kedua tersangka lalu membuang jasad korban di Kemang, Kabupaten Bogor.

“Kedua tersangka menjerat korban dengan kabel dan membenturkan kepala di dalam kendaraan yang dugunakan oleh para pelaku. Selanjutnya setelah korban hilang nyawanya, korban dibuang di wilayah Kemang, Bogor,” imbuh Iman.

Iman mengungkapkan kedua tersangka membunuh Zaenab, warga Ciputat, Tangsel itu dipicu karena masalah utang piutang. Kedua tersangka mengklaim Zaenab punya utang Rp 100 juta kepadanya.

“Motifnya, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran. Kebetulan akan menikah, tapi tidak memiliki uang,” kata Iman.

Iman mengatakan kedua tersangka datang kepada korban untuk menagih utang. Menurut pengakuan keduanya, utang korban sebesar Rp 100 juta.

“Kemudian datang kepada korban ingin menagih hutang. Namun karena korban tidak memiliki uang, terjadilah proses penghilangan nyawa. Utangnya Rp 100 juta,” ungkapya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan kedua tersangka awalnya berniat menagih utang kepada korban. Kedua tersangka mendatangi kediaman korban di Tangsel pada 19 Mei.

“Jadi tanggal 19 Mei mereka mendatangi korban di kos-kosannya daerah Tangerang Selatan. Kemudian mengajak korban beserta barang-barangnya untuk pergi,” kata Siswo, Jumat (27/5/2022).

Berikut kronologi pembunuhan berdasarkan keterangan AKBP Iman dan AKP Siswo:

19 Mei

Kedua tersangka mendatangi kos korban di Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya naik mobil, mendatangi kos korban dengan maksud menagih utang.

Tetapi, korban saat itu tidak sanggup membayar utang kepada kedua tersangka. Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah Sawangan, Depok.

Di sana, mereka sempat berhenti. Tersangka TO kemudian membenturkan kepala korban ke mobil, selanjutnya tersangka AM mencekiknya dari belakang.

Mengetahui korban tewas, keduanya lalu membuang jasad korban di Kemang, Bogor.

20 Mei

Kedua tersangka kembali ke kos korban. Di sana mereka mengambil buku tabungan korban dan uang Rp 7,9 juta milik korban.

21 Mei

Jasad korban ditemukan di Kemang, Bogor. Warga yang menemukan awalnya mengira jasad korban adalah bantal.

23 Mei

Polisi menangkap tersangka TO di Sawangan, Depok.

24 Mei

Polisi menangkap tersangka AM di Sawangan Depok. (RED)