Polisi Berhasil Meringkus Maling Hp di RS Bhayangkara Porong

315

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Akhmad Sudi (44), warga Dusun Pendem RT 04 RW 01, Desa Plaosan, Wonoayu tersebut di bekuk oleh Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Porong, lataran kedapatan mencuri handpone milik Fatkur Roji (32), warga Dusun Bendomungal RT 01 RW 13 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol Pasuruan, dan Deni Arman (33), warga Perum Gading Fajar I Blok B-9 No 04 RT 21 RW 05 Desa Siwalan Panji, Buduran yang sedang menunggu keluarganya sakit dan menjalani rawat inap di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong.

Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto menerangkan bahwa aksi tersebut terjadi sejak 31 Maret 2017 yang lalu, lalu petugas kami melakukan penyelidikan yang di bantu oleh petugas security yang berada di sana dan melakukan penyidikan melalui camera CCTV (Closed Circuit Television). Dari hasil rekaman CCTV yang berada di tempat tersebut, terlihat seorang pria yang patut dicurigai dari gerak-gerik pelaku di depan ruang inap pasien tersebut, dan dari rekaman camera CCTV tersebut pelaku berhasil di ringkus oleh petugas.

Semula pelaku tidak  mau mengakui perbuatannya, Tapi setelah petugas kami menunjukan rekaman CCTV tersebut pelaku tak berkutik lagi. Barang bukti yang berhasil di sita dari tangan pelaku berupa 1 jaket kulit warna coklat, 1 buah handpone Nokia, dan 1 dosbuk Handpone merk Xiaomi, dia pun tertunduk lesu, dan pasrah.

Kompol Hery mengatakan pelaku pencurian tersebut malakukan aksinya tergolong cukup cerdik. Pasalnya, dalam menjalankan aksinya agar tidak di ketahui oleh penunggu pasien yang lainnya pelaku mengaku berpura-pura menunggu keluarganya yang sedang menjalani rawat inap di ruangan tersebut

Puncaknya, pada Sabtu tanggal 22 April 2017 sekitar pukul 04.50 WIB tersangka ini melakukan aksinya dan masuk ke beberapa ruangan inap. Kedapatan pelaku masuk di kamar Anggrek nomor 10, pasien dan penjaga (korban) tersebut sedang tertidur lelap, tersangka lalu masuk ke ruang tersebut dan mengambil handpone beserta dosbook yang berada di meja, ungkap Hery

Menurut keterangan tersangka pada penyidik, ia mengakui sudah lima kali ini melakukan pencurian di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong dan yang kelima ini dia mendapat apesnya. “Barang hasil curiannya berupa handphone itu dijual, dan uangnya habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengakui pernah terjerat kasus hukum di wilayah Polsek Wonoayu terkait pencurian sepeda pancal di tempat parkiran Puskesmas,” ujarnya. @trio