Ilustrasi.

JAKARTA, BeritaTKP.com – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan aksi pencopetan di dalam lift di salah satu mal di daerah Jakarta Barat.

Kedua pelaku berinisial CS alias S dan RJ alias R. Sedangkan dua pelaku lainnya masih menjadi DPO dan dalam proses pengejaran oleh pihak polisi.

“Pelaku mencopet atau mengambil barang berharga milik seorang pengunjung mal yang lain, itu dilakukan saat berada di dalam lift,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Rabu (25/8).

Joko mengungkapkan komplotan ini sudah melakukan aksinya di banyak mal, tak hanya di wilayah Jakbar saja tapi di wilayah lain juga.

Dalam sehari, kata Joko, komplotan ini bisa beraksi sebanyak 3 hingga 4 kali di lokasi yang berbeda. Hasil pencurian ini, digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Mereka spesialis pencopetan di pusat perbelanjaan, khususnya di dalam lift karena situasi lift sempit, nah ini mereka dengan mudah melakukan aksinya di sini,”

Salah satu aksinya dilakukan pada 7 Mei lalu di sebuah mal di Jakbar. Korbannya adalah seorang selebgram bernama Vanessa Valencia dengan total kerugian yang di alami mencapai Rp18 juta.

Korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan dilakukan proses penyelidikan. Polisi lantas mendalami rekaman CCTV itu dan melakukan olah TKP hingga akhirnya kemudian meringkus dua dari empat pelaku.

“DPO ini satu laki-laki dan satu perempuan, yang laki-laki inisial FS kemudian perempuan inisial VR, ini sudah kita dapat identitasnya mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap juga,” tutur Joko.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

(RED)