
Jakarta, BeritaTKP.com – Kecanggihan zaman bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi dengan mulus. Seperti yang diungkap kan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ia mengatakan bahwa ada modus baru aksi pencurian data pribadi melalui give away ponsel.
Sebanyak 26 orang diketahui menjadi korban pencurian data pribadi. Modus pencurian itu terjadi di wilayah Jakarta Timur.
Ade Indradi mengatakan, mulanya pelaku yang merupakan penjaga toko ponsel menghubungi para korban.
“Dia menghubungi para korban berdasarkan data yang dia miliki, korban ini adalah beberapa pembeli handphone yang sudah pernah membeli handphone ke konter ini,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
“Setelah dihubungi, diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone datanglah para korban satu per satu bergantian,” tambahnya.
Umumnya, para korban merupakan pembeli ponsel yang sebelumnya pernah membeli ponsel di toko yang dijaga oleh pelaku. (æ/red)





