Bandung, BeritaTKP.com — Polda Jawa Barat mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika setelah menangkap 372 pengedar narkoba hanya dalam kurun waktu 10 hari, mulai 6 hingga 16 November 2025. Puluhan di antaranya merupakan 37 target operasi (TO) yang sudah lama diburu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar serentak di wilayah Jawa Barat.

“Dari Operasi Antik selama sepuluh hari, kami menangkap 372 tersangka. Dari jumlah itu, 37 merupakan target khusus yang sudah diincar sebelumnya,” ujar Kombes Pol Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (20/11/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Pemetaan Jaringan: 5 Jaringan Besar dan 67 Jaringan Kecil

Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert Deddy Sulistyo Pudjo Nugroho memaparkan struktur jaringan para pelaku. Menurutnya, 37 TO tersebut terbagi dalam lima jaringan besar, sementara ratusan pelaku lain tersebar dalam 67 jaringan kecil yang berperan sebagai koordinator lapangan, kurir, hingga bendahara.

Barang Bukti Fantastis dan Pengungkapan Pabrik Tembakau Sintetis

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yaitu:

  • 20 kilogram narkotika berbagai jenis
  • 50.000 butir obat psikotropika dan ekstasi

Yang paling mengagetkan, kepolisian juga berhasil membongkar tiga lokasi pabrik (clandestine laboratory) yang memproduksi tembakau sintetis secara mandiri. Pengungkapan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan yang terlibat mencakup aktor internasional dan lokal.

“Tiga pabrik tembakau sintetis berhasil kami ungkap. Mereka memproduksi sendiri, dan jaringannya melibatkan jaringan internasional serta dalam negeri,” ungkap Kombes Pol Albert.

Komitmen Memerangi Narkotika

Kombes Pol Albert menegaskan bahwa Polda Jabar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Kami seluruh jajaran hadir, dan negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(æ/red)