Nganjuk, BeritaTKP Com – Tebang kayu dipinggir jalan raya Surabaya – Jakarta pada Jum’at, 2 Oktober 2026 sekira pukul 10’00 Wib. tepatnya yang berada di Dusun Kandangan RT 06 / RW 01, Desa Kedungrejo, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk dianggap oleh publik ngawur disebabkan hasil kayu tebangan tidak dirapikan sehingga mengganggu pengguna jalan kaki yang hendak berjalan kearah barat atau sebaliknya ke arah timur, kendati menjolok ke aspalan, dikawatirkan saat malam hari kendaraan roda dua yang jalan kencang agak menepi . Celaka nantinya .
Warga sekitar berinitial M ( Red ) berkata penebangan sekitar pukul 10’00 pagi nampaknya orang dari daerah etanan ( timur ), begitu ditebang ya ditaruh begitu saja lalu dibiarkan, coba kamu lihat pohon Rambutan punyaannya Farid itu juga ditebang padahal pohon produktif itu ada yang punya ” ucapnya kepada Berita TKP pukul 21’27 Wib dihari yang sama ” .
Seorang berinitial Ddk ( Red ) juga berkata bahwa penebangan dikira warga sekitar gak taunya itu dari PLN, dirinya melihat setelah penebangan kayu tampak berserkan tak beraturan .
Keluhan masyarakat, diharapkan ada pertanggung jawabnya, karena mestinya sebuah Lembaga mengenali etika, apalagi berstatus Lembaga/ Jawatan Pemerintah maka perlu adanya kritik keras agar dikemudian hari tak terulangi lagi, diperkirakan itu dari PLN Mojokerto yang terbiasa tebang tebang lalu ditinggal begitu saja .
PLN sebuah Perusahaan dibawah naungan Pemerintah namun karena oknum oknum pekerja / karyawan yang tak memahami aturan maka menjadi sorotan tajam bagi publik, hal ini sebagai pembelajaran agar lembaga tersebut bisa mengevaluasi lebih baik dimata masyarakat pada umumnya ” kata publik ” . Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi keadaan masih tetap seperti semula belum ada perubahan .( tut )





