JAKARTA, BeritaTKP.com – Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek menewaskan seorang anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan. Korban tewas usai terserempet truk dan mengalami luka parah dibagian kepalanya. Pihak kepolisian akan menggelar penetapan tersangka pada hari ini.
“Kita akan lakukan gelar dulu pada pagi ini untuk penentuan tersangka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Argo Wiyono, Jumat (29/10/2021).
Polisi telah menuntaskan pemeriksaan saksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Iptu Dwi Setiawan. Beberapa saksi yang diperiksa, di antaranya adalah supir truk dan kernetnya.
“Untuk pemeriksaan sudah selesai dilakukan, baik dari supir, kernet maupun kendaraan yang berada di belakang truk saat kejadian semua sudah selesai dimintai keterangannya,” tuturnya.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 11.30 wib. Saat itu Iptu Dwi Setiawan sedang melakukan pengawalan rombongan Polda Metro Jaya yang hendak pergi ke Bekasi.
“Sedang dalam perjalanan dinas ke arah Bekasi mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan laksanakan kegiatan di Bekasi,” ujar AKBP Argo Wiyono, pada Kamis (28/10/2021) malam.
Peristiwa nahas itu melibatkan sebuah truk. Awalnya truk yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial CS yang melaju dari lajur 3.
Namun secara tiba-tiba sopir truk itu pindah ke lajur 4. Aksi sopir truk itu membuat korban Iptu Dwi terpepet dan menabrak pembatas jalan tol.
Korban pun diketahui meninggal dunia di lokasi akibat insiden tersebut.
“Iya meninggal di tempat. Jadi saat akan menepikan truk dari lajur 3 tiba-tiba pindah ke lajur 4,” kata Argo.
“Harusnya kan, maksudnya supaya minta jalan ke kiri bukan ke kanan. Jadi karena konsentrasi yang terpecah, tiba-tiba truk banting setir ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan di tengah,” tambah Argo. (RED)






