Gresik, BeritaTKP.com – Di Lapas Gresik banyak napi yang melanggar akan penyelundupan ponsel ke dalam bui. Dari adanya hal itu, petugas Rutan Gresik, menyediakan aquarium khusus yang nantinya akan dibuat tempat hp para napi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan, ponsel-ponsel sitaan tersebut nantinya akan ditenggelamkan. Namun, petugas terlebih dahulu akan menghancurkannya dengan cara dipalu. Setelah dipastikan tidak berfungsi, petugas menenggelamkan ponsel ke dalam aquarium bervolume 4 meter kubik tersebut.
“Kebijakan ini sekaligus sebagai bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas/rutan,” ucapnya, Selasa (2/11/2021).
Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi menyebutkan bahwa sejak dari Januari 2021 hingga saat ini telah banyak ratusan ponsel yang dimasukkan ke dalam aquarium tersebut.
Pihaknya juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian setiap minggunya. Selain itu, ada juga penggeledahan tentatif yang biasa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi tegas sesuai Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan. “Sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran bervariasi, mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi,” pungkas Aris.
“Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai dari 6 hari, 12 hari, hingga 18 hari,” tambahnya.
Untuk pelanggaran berat warga binaan juga bisa kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan cuti bersyarat, bebas bersyarat, serta hak-hak lainnya.
Meski begitu, Aris menyampaikan bahwa penggeledahan ini bukanlah upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada napi yang menyelundupkan ponsel agar tidak mengulangi lagi.
Kemudian, petugas akan menghubungi keluarganya untuk mengambil ponsel milik napi. Proses serah terimanya juga dilakukan secara resmi dengan adanya berita acara serah terima. Sudah ada puluhan ponsel yang diserahkan secara sukarela.
“Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkotika),” tutupnya.
(k/red)






