Banyuwangi, BeritaTKP.com – Penyelundupan barang haram kembali terjadi di Lapas Banyuwangi, Jawa Timur. Namun seperti biasa, petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut. barang tersebut diketahui adalah seratus butir Pil Trihexyphenidyl atau Pil Trex .

Pil Trex yang merupakan golongan obat daftar G atau berbahaya ini telah ditumbuk halus dan dicampur sereal yang dikemas dalam plastik oleh pengunjung Lapas.

Berkat kejelian petugas, butiran warna putih yang bercampur sereal tersebut, gagal berlabuh pada salah satu warga binaan Lapas yang menjadi target pengiriman.

Upaya penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas mencurigai butiran warna putih yang bercampur makanan sereal yang dikirim oleh seorang pengunjung berinisial LA (35), pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi itu membawa nasi, lauk, mi instan, kopi dan sereal yang ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial MN (35) yang terjerat kasus penyalagunaan narkotika.

Atas temuan tersebut, petugas mengamankan LA dan memanggil MN untuk dimintai keterangan, terkait pengiriman makanan tersebut.

“LA mengakui telah mencampur seratus butir Pil Trex yang ditumbuk dan dicampur 20 saset sereal atas pesanan MN,” ujar Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LA langsung diamankan di Polresta Banyuwangi guna penjalani pemeriksaan penyidik. Sedangkang MN ditempatkan ke dalam straft sel Lapas untuk menjalani hukuman disiplin atas perbuatannya. (Din/RED)