Kondektur saat melakukan pengecekan tiket penumpang kereta api. (Foto: ILUSTRASI)

Kediri, BeritaTKP.com – Mulai saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat aturan tiket dan tidak akan segan menurunkan juga memberi sanksi kepada penumpang yang sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiket. Aturan itu mulai berlaku 3 Agustus 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto. Ia menyampaikan denda yang diberikan kepada penumpang nakal tersebut yaitu tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu. “Aturan ini diterapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai upaya pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi, yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan KA,” kata Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan, hingga bulan Juli 2023, tercatat sudah ada 20 penumpang yang diturunkan di stasiun terdekat wilayah Daop 7 Madiun akibat sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiket. Pada bulan Maret 2023, terdapat 3 kejadian serupa. Pada bulan April 2023, terdapat 4 kejadian serupa. Pada bulan Mei 2023, terdapat 3 kejadian serupa, Pada bulan Juni, terdapat 5 kejadian serupa. Terakhir, pada bulan Juli 2023, terdapat 5 kejadian serupa.

Kejadian pada bulan Juli 2023, yaitu di KA Sancakan pada tanggal 1 Juli 2023, penumpang diturunkan di Stasiun Kedunggalar. Pada tanggal 13 dan 17 Juli 2023, di KA Malabar, petugas menurunkan penumpa di Stasiun Tulungagung. Pada tanggal 25 Juli 2023 di KA kertanegara, penumpang yang melebihi relasi diturunkan di Stasiun Kedunggalar, dan 27 Juli 2023, penumpang KA Singasari seharusnya turun Stasiun Purwosari/Solo, karena melebihi relasi, diturunkan di Stasiun Walikukun.

Ia menambahkan sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket. “Pengecekan juga dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi check seat passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli,” kata Supriyanto. (Din/RED)