
Samarinda, BeritaTKP.com – Kakak beradik santan golek inisial SS (27) dan SP (23) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, harus merasakan hukuman dibalik jeruji besi usai melakukan penganiayaan terhadap temannya inisial BA (25). Kedua pelaku nekat menikam korban bertubi-tubi lantaran masalah asmara.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan penikaman terjadi di pasar kedondong Jalan Slamet riyadi tepatnya di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Sabtu (27/11) pukul 04.30 Wita. Saat itu korban mendatangi pelaku SS terkait masalah asmara.
“Permasalahannya karena cewek, dia (korban) cemburu,” jelas Zainal Arifin dikutip dari detikcom, Rabu (29/11/2023).
Setelah cekcok akibat permasalahan asmara tersebut, SS dan BA kemudian terlibat perkelahian. Namun tak berselang lama adik SS yakni SP datang membantu kakaknya hingga berakibat korban dihujani tikaman.
“Korban ini berteman dengan pelaku. Akibat kejadian itu korban menderita luka tusuk di beberapa bagian, namun detailnya masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit,” terangnya.
Polisi yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, polisi menangkap kedua pelaku dengan barang bukti sebilah badik yang digunakan menikam korban.
“Dua pelaku kita amankan di tempat persembunyian, sementara barang bukti kita amankan di rumah pelaku di Jalan Slamet Riyadi,” ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas kejadian itu SS dan SP dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP lantaran korban menderita luka berat.
“Ancamannya untuk pelaku 17 tahun penjara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, penikaman tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari rekaman yang dilihat, korban yang terjatuh tak berdaya dianiaya kakak beradik menggunakan senjata tajam jenis badik. (æ/RED)