Trenggalek, BeritaTKP.com – Perjudian sabung ayam di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, masih terus beroperasi meskipun sudah beberapa kali diberitakan oleh media dan sempat ditutup oleh aparat penegak hukum setempat. Lokasi perjudian ini terletak di Rt 7 Rw 4, Dusun Pojok, Desa Pogalan, dan masih ramai dikunjungi oleh penjudi dari berbagai wilayah.
Seorang bandar yang dikenal dengan inisial S disebut-sebut sebagai tokoh kunci di balik perjudian ini. Ia bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara sabung ayam dan pengaturan taruhan. Kehadiran perjudian ini telah memicu reaksi beragam dari masyarakat setempat dan pemerintah daerah.
Masyarakat setempat memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang perjudian ini. Beberapa warga melihat perjudian sebagai sumber penghasilan tambahan dan sarana hiburan, namun sebagian lainnya khawatir tentang dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum setempat belum mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi perjudian ini.
Perjudian sabung ayam ini jelas melanggar peraturan pemerintah, termasuk Perda Provinsi, Pergub Jatim, dan KUHP Pasal 303 tentang perjudian. Namun, aparat penegak hukum setempat belum mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi perjudian ini.
Masyarakat Trenggalek mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini. Mereka juga mempertanyakan apakah ada oknum tertentu yang melindungi pelaku perjudian ini.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini. Kami tidak ingin melihat masyarakat Trenggalek menjadi korban dari perjudian ini,” kata salah satu warga Desa Pogalan.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP. Ridwan Maliki, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan tentang kasus ini. Perjudian sabung ayam di Trenggalek ini telah menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah. Semoga aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan perjudian ini juga telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan orang tua yang khawatir anak-anak mereka terjerat dalam perjudian ini. Oleh karena itu, masyarakat Trenggalek berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini.
Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi beberapa kali penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam di Trenggalek, namun perjudian ini masih terus beroperasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada oknum tertentu yang melindungi pelaku perjudian ini.
Masyarakat Trenggalek berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas dan menutup lokasi perjudian ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Tim Investigasi)





