Tuban, BeritaTkp.com – Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur berencana mengembangkan tanaman kayu putih dengan luas sekitar 3.000 hektare di Tuban, Jatim.
“Pengembangan tanaman kayu putih menjadi salah satu alternatif, karena pengelolaan hutan di Tuban, yang memanfaatkan tanaman dengan masa tanam berkisar 10-30 tahun tidak berhasil,” kata Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur Andi Purwadi, Selasa (24/11/2015).
Menurut dia, ketidakerhasilan pengelolaan hutan di Tuban, karena ada kecenderungan tanaman yang ada di hutan dimatikan masyarakat yang memanfaatkan lahan hutan untuk tanaman tumpang sari.
“Kalau tanaman kayu putih, masyarakat bisa memanfaatkan untuk tanaman tumpang sari, tapi tidak secara terus menerus,” jelasnya.
Namun, masyarakat justru bisa melakukan akses seluas-luasnya dalam pengelolaan tanaman kayu putih, apalagi, kalau ada pabrik minyak kayu putihnya.
“Dengan luas tanaman kayu putih sekitar 3.000 hektare, dibutuhkan sebuah pabrik minyak kayu putih. Selain itu, adanya pabrik juga mencegah produksi tanaman minyak kayu putih dibawa keluar,” paparnya.
Menurutnya, pengembangan tanaman minyak kayu putih itu, juga mengacu kebijakan Perhutani, dalam mengelola hutan ke depan yaitu kayu 48% dan bukan kayu 52%.
“Tanaman kayu putih masa tanamnya hanya berkisar 2-3 tahun. Setelah itu daunnya bisa dipanen sembilan bulan sekali,” ucapnya.
Di Tuban, dengan luas hutan sekitar 28.000 hektare, di antaranya, sekitar 70% berada di sekitar masyarakat. ( NINIK )