PASURUAN: BERITA- TKP. COM – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi SH. SIK. MSi. menghadiri acara Pemusnahan Barang- Bukti dari Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam rangka memperingati, Hari Bhakti Adyaksa (HBA) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan penanggung jawab Ramdhanu Dwiyantoro SH. MH. (Kajari Kabupaten Pasuruan) diKantor Kajari Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Raci No.5. Dusun, Panumbuan, Desa Raci, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, SELASA- 19/O7/2O22.
Hadir dalam kegiatan tersebut, K.H.Mujib Imron SH. MH. Wakil Bupati Pasuruan, Letkol Inf Nyarman M. Tr (Han) Dandim 0819, PasuruanAKBP Bayu Pratama Gubunagi SH.SIK.MSi. (Kapolres Pasuruan), Ramdhanu Dwiyantoro SH. MH. (Kajari Kab. Pasuruan), Rachmat Syarifuddin, S.Sos
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mayor Kav, Edi Surnoto Pabung Dim 0819/Pasuruan Arizal Anwar SH. MH. (Ketua Pengadilan Negeri Bangil), Hannan Budiarto (Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan)- Jemmy Sandra SH. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten- Pasuruan), Iptu Tatok SH. KBO Sat Narkoba Polres- Pasuruan), dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten. Pasuruan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti serentak oleh seluruh Tamu yang hadir dikegiatan tersebut.
Selanjutnya- Ramdhanu Dwiyantoro SH. MH. (Kajari- Kabupaten Pasuruan) mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti baik penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan kerja sama dengan pihak bea cukai.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni dengan jumlah total 136, perkara dan yang berhasil disita sebagai berikut,-Ganja total 66,14 gram.- Sabu- sabu total 771,891 gram.-Pil Dobel L total 4.000 butir,-Pil Koplo logo Y total 16.470 butir, -Inek dan extasi total 7 butir (3,78 gram). -Rokok illegal total 360.000 batang, Tablet MDMA warna Pink total 1 butir, Handphone total 75 buah, dan Alat hisap sabu total 15 buah, Timbangan elektrik total 20 buah, dan- Minuman keras total 671 botol,”jelas Kajari Kabupaten Pasuruan.
Kemudian Wakil Bupati Pasuruan K.H. Mujib Imron SH. MH. menuturkan dan semoga pihak- pihak yang berwenang dalam menegakkan hukum di- Kabupaten, Pasuruan selalu diberikan kekuatan oleh Allah SWT.
Pemusnahan Barang Bukti yang dihasilkan dari penyelidikan dan penyidikan kita semua ini dalam rangka menegakkan hukum
diwilayah Kabupaten Pasuruan, memiliki pahala yang tidak kalah besarnya dengan para habaib dan para kiyai, sebab kita semua telah menyelamatkan ribuan nyawa dan para penerus bangsa yang ada diKabupaten Pasuruan, namun dari barang- barang haram tersebut,” sambungnya.
Usai penyampaian oleh Wakil Bupati Pasuruan, momen terakhir yang menjadi puncak acara yakni Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh seluruh Tamu Forkopimda Pasuruan yang hadir secara bergantian hingga Barang Bukti yang telah disita habis dan dimusnahkan.UNGKAPNYA(ERS).








