ACEH,BeritaTKP.com – Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 324 kg di Aceh berhasil di gagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebanyak enam orang tersangka berhasil diringkus dalam kasus penyelundupan ini.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan ada kurang-lebih 324 kg narkotika jenis sabu yang dikemas dengan bungkusan warna hijau,” kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari, Kamis (19/8/2021).
Penangkapan dilakukan di dua tempat beberapa waktu yang lalu. Dilokasi pertama di Idi Rayeuk, BNN menangkap 1 orang tersangka dengan barang bukti 105,4 kg sabu.
Kemudian, dilokasi kedua, di Pulai Berueh, BNN menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 218,8 kg sabu.
“Total tersangka yang diamankan ada enam orang,” imbuhnya.
Arman menjelaskan para penyelundup menjalankan modus operasinya dengan mengambil narkoba itu di Laut Thailand Selatan Kemudian, barang bukti tersebut diantar dari kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat untuk melintasi perairan Malaysia dan bermuara di Aceh.
“Kemudian kita menemukan dan melakukan penyitaan karena barang bukti sempat disembunyikan didua tempat, yaitu di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh,” jelasnya.
Petugas saat ini melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan keenam orang tersangka.
“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada digedung BNN Cawang, Jakarta Timur, untuk dikembangkan lagi proses penyidikannya,” katanya. (RED)