Pasuruan, BeritaTKP.com – Proses penyelidikan terkait kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17) hingga masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) hingga kini masih terus berlanjut. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus bullying ini.
“Sampai hari ini sudah 21 saksi kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Selasa (3/8/2024).
Dari 21 saksi tersebut, sebanyak 16 orang merupakan siswa, 4 orang guru, dan seorang lainnya adalah kakak korban yang bertindak sebagai pelapor.
“Tinggal memeriksa korban, tapi belum boleh sama dokter karena masih belum boleh diingatkan kejadian-kejadiannya. Kita masih menunggu petunjuk dokter psikologi kapan boleh dilakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Choirul.
Saat ini, penyidik juga telah mengantarkan korban untuk menjalani visum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Hasil visum ini diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kita tunggu hasil visum korban juga,” ungkapnya. (æ/red)





