Malang, BeritaTKP.Com –Pemerintah dalam menjalani kebijakan penyekatan untuk mengurangi mobilitas penduduk selama PPKM Darurat. Dalam operasi itu penyekatan di depan Graha Kencana, Kecamatan Blimbing, petugas memaksa 35 pengendara dilarang masuk ke jalur Kota Malang karena tidak memenuhi syarat seperti surat kesehatan. Mulai bukti vaksinasi dan hasil swab test PCR negatif.
Wakasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Suwarno mengatakan, penyekatan di depan Graha Kencana ini dalam rangka pengendalian selama PPKM Darurat. Karena hal ini untuk membatasi mobilitas umum agar menekan penyebaran Covid-19. Dia menyebut, tidak lama hampir 1 jam sudah ada 35 kendaraan pelat dari luar kota Malang yang diminta putar balik. Di antaranya, Surabaya, Mojokerto, Bojonegoro, dan Jember.

Dengan adanya pembatasan saat ini, ”Karena mereka tidak bisa menunjukkan syarat sesuai ketentuan yang berlaku selama PPKM darurat ini,” jelasnya.
Dan yang seperti diketahui, persyaratan pengendara yang masuk Kota Malang adalah harus menunjukkan surat keterangan vaksin dosis pertama, rapid test antigen H-2, dan swab test PCR H-1.
”Jadi mereka yang mau masuk Malang kami periksa dulu, kalau tidak punya ya kami minta putar balik,” tandasnya.
Hal itu menurut dia, untuk menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Jatim. Yang mana, Kapolresta Malang Kota bekerja sama dengan instansi terkait. Misalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dinas perhubungan (dishub), dan satpol PP. Namun, pada sore harinya (kemarin), dia menambahkan, dengan berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Malang titik penyekatan di depan Graha Kencana akan dipindahkan ke perempatan Karanglo.
”Jadi dilebur dengan Polres Malang dan dilakukan penyekatan di sana,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Heru Mulyono turut membantu pelaksanaan dalam penyekatan tersebut. Pihaknya menyerahkan setidaknya 15 personel untuk membantu memperlancar di arus lalu lintas. Heru menuturkan jika pihaknya memang mendapat instruksi dari Kapolresta Malang Kota untuk mengirim personel.
”Ya, itu (penyekatan) juga sesuai dengan arahan Polda untuk menyekat daerah perbatasan,” tuturnya.
Mantan Camat Klojen tersebut juga menjelaskan pihaknya mendapat instruksi untuk memantau di perbatasan exit tol. Terutama di exit tol Madyopuro yang menurutnya juga perlu mendapat pengawasan.
Ke depan, dia juga akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk menyekat perbatasan. ”Jika tidak mematuhi ya konsekuensinya bisa putar balik,” pungkasnya. (Red)