Serang, BeritaTKP.com – Polda Banten menangkap AN (29), seorang pria pengangguran yang membunuh sopir taksi online MS (23) di Kota Serang. Pelaku disebut dengan sengaja menghabisi korban demi menguasai mobil yang kemudian ia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di bawah Jembatan Cimake, Pancanegara, Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Minggu (30/11). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan korban merupakan sopir taksi online asal Cikupa, Tangerang.
Dari penelusuran order terakhir, polisi menemukan adanya pemesan dengan akun fiktif bernama ‘Didi’. Dari jejak itulah identitas pelaku berhasil ditelusuri.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menjelaskan, pelaku memesan layanan dari Citra Raya, Tangerang menuju depan UIN Kota Serang pada Minggu dini hari. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku langsung menyerang korban.
“Pelaku mengalungkan kawat yang sudah dililit lakban ke leher korban dan menariknya sekitar satu menit hingga korban tak sadarkan diri,” ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).
Setelah korban tewas, pelaku mengambil alih kemudi dan mencari lokasi sepi untuk membuang jenazah. Mayat korban akhirnya dibuang dari atas jembatan di wilayah Pabuaran.
Barang-barang milik korban seperti tas, dompet, dan ponsel juga diambil. Pelaku menggunakan mobil curian itu lebih dari sepekan sebelum akhirnya ditangkap pada Sabtu (6/12) di Jalan Raya Serang–Pandeglang. Polisi menembak kaki AN karena mencoba melawan saat diamankan.
“Motifnya ekonomi. Pelaku ingin menguasai mobil tersebut untuk dipakai sehari-hari. Tidak menutup kemungkinan nanti akan dijual jika situasi dianggap aman,” kata Dian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.(æ/red)





