Depok, BeritaTKP.com – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Kota Depok. Pelaku berinisial Saepul (26) mengaku nekat menghabisi nyawa pria berinisial K (51) setelah terlibat pertengkaran yang dipicu aksi korban yang disebut menamparnya.
Pengakuan tersebut disampaikan Saepul saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Berawal dari Kenalan di Media Sosial
Dalam keterangannya kepada penyidik, Saepul mengaku mengenal korban melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi, korban datang ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Cipayung, Depok.
Menurut Saepul, kedatangan korban awalnya hanya untuk menemaninya berbincang karena saat itu ia sedang sendirian di kontrakan.
“Awalnya dia main ke rumah karena saya cuma butuh teman ngobrol. Teman kontrakan sudah tidak ada, jadi cuma ingin ada teman,” ujar Saepul saat diperiksa polisi.
Cekcok Berujung Pembunuhan
Pelaku mengaku situasi berubah ketika terjadi perselisihan di dalam kontrakan.
Saepul mengklaim korban sempat menampar dirinya. Ia kemudian mendorong korban, namun situasi semakin memanas hingga keduanya terjatuh dari tangga.
Dalam kondisi emosi, Saepul mengambil sebilah pisau dan menusuk korban di bagian pinggang.
“Saya berontak, dia menampar saya. Saya dorong, lalu kami jatuh. Setelah itu saya ambil pisau dan menusuk bagian pinggang,” katanya.
Meski telah terluka, korban disebut masih memberikan perlawanan. Hal itu membuat pelaku semakin emosi hingga kembali menyerang korban.
“Dia masih berontak dan menendang saya. Saya pegang kepalanya, lalu saya gorok,” ungkapnya.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan pelaku kepada penyidik dan masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang akan diuji dengan alat bukti lainnya.
Mutilasi Demi Memudahkan Membawa Jasad
Setelah memastikan korban meninggal dunia, Saepul mengaku memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang sama.
Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan agar jasad korban lebih mudah dipindahkan dari lokasi kejadian.
“Karena susah membawanya. Di situ ramai orang dan kawasan perumahan,” ujarnya.
Pelaku kemudian membuang pisau serta pakaian korban ke tempat sampah di kawasan Pitara, Depok, untuk menghilangkan barang bukti.
Jasad Dibuang, Motor Korban Dijual
Berdasarkan hasil penyelidikan, jasad korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Sementara potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Cipayung.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Banten, sebelum menjualnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa motor korban sempat dibawa pelaku usai kejadian.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” kata Budi.
Saat ini Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta melengkapi alat bukti guna proses hukum terhadap tersangka.(æ/red)





