Pencuri HP di Warung Kopi Berhasil Diringkus Polisi

240

Ponorogo , BeritaTKP.Com  – Berawal saat Hariyadi (40) warga Desa Campursari, Kecamatan Sambit. Yang sedang nongkrong dan ngopi di warung kopi daerah Sambit. Saat itu Hariyadi lagi asyik ngobrol dengan sesama pengunjung warung. Saking asyiknya , Hariyadi lupa karena Handphone miliknya tiba tiba hilang saat sedang diisi dayanya di warung Sambit tersebut.

Ini merupakan peringatan bagi bapak bapak maupun pemuda pemudi warung agar lebih berhati hati dalam menaruh barang seperti HP. Karena disekitar warung pasti ada orang tangan panjang yang mungkin saja mengambil ponsel. Setelah kejadian, Hariadi segera melapor ke Polres Ponorogo dan menceritakan kronologi yang dialaminnya.

Setelah mendapat laporan, Polres Ponorogo langsung menuju lokasi dan menggrebek rumah tersangka yakni, HNW (19) warga Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.  Alhasil, ditemukan sebuah Handphone Samsung type J1 saat berada di tangannya.

Tersangka langsung diamankan dan harus mendekam di jeruji besi. Atas perbuatannya, dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ” pungkas Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan. @ridwan