Probolinggo, BeritaTKP.com – Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan kali ini dilakukan oleh pihak Polres Probolinggo. Pihaknya memusnahkan barang bukti berupa miras, narkoba, serta knalpot brong hasil dari ungkap kasus selama tahun 2021, Senin (27/12).
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi beserta Forkopimda Kabupaten Probolinggo menghancurkan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu seberat 42,8 gram dan 50.301 butir pil koplo dengan cara dihaluskan menggunakan blender, kemudian untuk sejumlah knalpot brong juga ikut dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan grenda besi.
Kapolres bersama Forkopimda juga memusnahkan minuman keras jenis anggur sebanyak 372 botol dan 973 botol minuman jenis arak, dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Ini memang kami lakukan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo selama satu tahun,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa penyalahgunaan Narkotika dan bahan berbahaya lainnya menjadi atensi Polres Probolinggo, pasalnya selama tahun 2021, banyak anak dibawah umur yang menjadi sasaran penggunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Karena berdasarkan hasil penyelidikan kami sudah mulai merambah kepada anak-anak dibawah umur, dan ini menjadi atensi kami, sehingga di tahun 2022 kami akan lebih meningkatkan lagi kemampuan dari Satnarkoba dalam rangka melindungi para generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (k/red)






