Kediri, BeritaTKP– Pemotongan Ayam PT. Sumber Biru gruop Unggas kelurahan Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri diduga dengan sengaja membuang limbah cairnya (Darah ayam) kesungai yang letaknya 25 meter dari tempat Perusahaan pemotongan ayam.

Akibat pembuangan tersebut, sungai menimbulkan bau yang tak sedap, diduga limbah cair berbau busuk berasal dari aktivitas ratusan karyawan yang memotong dan membersihkan ribuan ayam disetiap harinya.

Bau busuk yang ditimbulkan oleh limbah pabrik pemotongan ayam tersebut sangat mengganggu para pengguna jalan yang melintas didepan perusahaan warga sekitar.

Rizal (34) warga Gedang sewu yang sempat dimintai komentarnya oleh koran ini, Bau busuk sangat menyengat mas, kalau kita sedang lewat di depan perusahaan pemotongan ayam ini tidak kuat dengan bau busuknya.”Bau busuk ini sangat mengganggu pernafasan mas, Karena semua bekas darah dan kotoran dari pemotongan ayam dibuang ke saluran irigasi, akibatnya baunya sangat mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan. Padahal jalan itu kan milik umum, apalagi padat penduduk, kenapa pihak Instansi terkait tidak pernah menindaklanjuti masalah ini.”

Hal senada juga diucapkan oleh warga yang tidak jauh rumahnya dari perusahaan pemotongan ayam tersebut juga mengeluhkan bau busuk akibat limbah pemotongan ayam. Selain bau limbah yang menyengat dilingkungannya dan jalanan didepan perusahaan sering macet akibat aktivitas mobil perusahaan. “Pihaknya juga merasa dirugikan oleh PT. Sumber Biru gruop, pasalnya. bangunan kantor perusahaan yang ada disebelah barat jalan sangat mepet dengan tanah perkebunannya dan tidak di pasang talang pembuangan air, Sehingga kalau hujan turun, semua tanaman rusak, dan tanahnya tergerus air hujan yang turun dari talang seng milik pabrik tersebut.”

Munip, pegawai kantor PT. Sumber Biru Gruop Unggas saat di temui media di kantornya mengakui apa yang selama inu dikeluhkan warga, bahwa pihaknya membenarkan terkait pembuangan limbah cair kesungai yang ada di samping perusahaan nya “Pihak pabrik dengan secepatnya akan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari hasil pemotongan ayam. Tentunya IPAL yang akan dibangun akan mengikuti regulasi dinas lingkungan hidup (DLH)dan sekarang sudah tahap pengajuan.”

Lebih lanjut Munip menambahkan, adapun terkait keluhan warga sekitar tentang kerusakan tanaman dan tanah pekarangan-Nya pihaknya akan segera memasang bangunan talang di sepanjang lingkar bangunan perusahaan.

Sampai berita ini diturunkan dari pihak DLH belum ada tindakan atas pembuangan air limbah pemotongan unggas ini, biarpun warga sudah mengadukan perihal pencemaran ini.(Dlg)