Surabaya, BeritaTKP.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap melakukan upaya pemasangan patok batas sungai sebagai bentuk normalisasikan Sungai Kalianak guna mengurangi risiko bannjir yang sering terjadi di wilayah sekitar Sungai Kalianak.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menjelaskan bahwa pada hari Jumat (21/2/2025) yaitu proses penandaan batas ruang Sungai Kalianak sebelum tahap normalisasi sungai dilaksanakan.

“Kita sudah mulai melakukan penandaan batas ruang sungai, yang mana nanti kami akan melakukan penertiban disana. Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya juga telah melakukan sosialisasi ke warga penduduk sekitar sungai,” ujar Fikser.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka dan warga telah menyepakati titik tengah sungai serta batas wilayah antara Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo.

“Pemerintah Kota bersama warga sudah sepakat dengan titik tengahnya, kemudian diambil ke kanan dan ke kiri sudah disepakati bersama. Setelah melakukan penandaan, baru kita melakukan pembongkaran,” tutur Fikser.

Fikser mengatakan, Sungai Kalianak yang memiliki panjang sekitar 3 kilometer, membentang di wilayah Kecamatan Krembangan dan Kecamatan Asemrowo.

“Dari 3 kilometer itu kita akan membaginya menjadi lima segmen, dimana setiap segmen memiliki panjang 600 meter,” terang Fikser.

Fikser mengungkapkan, bahwa lebar Sungai Kalianak kini tidak seperti lebar sebelumnya yang memiliki lebar hingga 30 meter akibat adanya bangunan yang berdiri di atasnya.

“Kalau dulu lebar sungai ada yang 30 meter, ada yang sampai ke belakang 25 meter, tapi kenyataan sekarang tidak sampai begitu. Jadi kita berikan tanda, bangunan mana saja yang nanti akan dibongkar. Dari tanda itu kita minta warga sendiri yang membongkar,” ungkapnya.

Setelah penandaan batas dilakukan, tahap selanjutnya adalah memastikan akses bagi alat berat untuk masuk dan melakukan pengerukan.

“Kita sekarang bagaimana tahap pertama normalisasi supaya alat berat itu bisa masuk melakukan normalisasi sungai untuk mengurangi banjir,” paparnya.

Fikser menyebutkan bahwa pada tahap awal, penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak akan menyasar sekitar 400 bangunan yang merupakan bagian dari ribuan bangunan yang membentang di atas sungai.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menuturkan bahwa normalisasi Sungai Kalianak bertujuan untuk menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.

“Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan,” kata Windo.

Windo menjelaskan bahwa setelah normalisasi dilakukan, Pemkot Surabaya akan membangun plengsengan di tiap sisi Sungai Kalianak. Selain itu, pihaknya juga berencana membangun rumah pompa di sisi utara Jembatan Kalianak.

“Sementara di sisi bagian selatan sungai kita akan membangun bozem. Ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan,” pungkasnya.  (sy/red)