Kediri, BeritaTKP– Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat dan langsung membekuk Ainun Nofi Hafiful Huda (30) sesaat setelah jenasah Eka Rini (29) dibawa ke RS. Polda Bhayangkara Kediri untuk dilakukan visum.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Admadha Putra pada awak media membenarkan bahwa pelakunya merupakan suaminya yang sah. “Faktor cemburu,Kecurigaan awal kami pada tubuh suami terlihat beberapa luka, akhirnya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, dari pengakuan suami, dia mengaku cemburu pada istrinya karena berkenalan dengan seseorang di media sosial saat di dapur sempat terjadi debat kemudian mengambil pisau dan menusukkan kepada korban.”

Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan, Pelaku sempat cekcok dengan korban, lantaran kalap, pelaku kemudian mencekik dan mengambil pisau dapur yang terletak tak jauh dari TKP, kemudian menusuk perut sebelah kiri, pangkal paha sebelah kiri dan membacok lengan sebelah kanan
Usai menghabisi istrinya yang telah dikaruniai dua anak ini, pelaku membersihkan darah yang berceceran, dia kemudian mengadukan hal ini kepada pemilik rumah, bila istrinya bunuh diri.

Pelaku telah diamankan bersama barang bukti pisau diMapolres Kediri dan atas perbuatannya pelaku bakalan dijerat UU KDRT Pasal 44 ayat 3 mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dipidana paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya pihak Polres Kediri mendapat laporan adanya orang meninggal di dapur rumah Darmiati, warga Dusun Krajan Kidul Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah. Penuh luka, korban tinggal di Apartemen Rakyat Blok A lantai 4 nomor 7 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, diduga meninggal tidak wajar. Proses penangkapan diawali kecurigaan petugas saat Ainun Nofi turut menghantarkan jenazah ke rumah sakit. (Dlg)